Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2026/PN Bta 1.Abdullah Sani Biantoro Bin Hasan Kusairi
2.Nopian Iskandar Bin Hasan Kusairi
1.Pamerdi Bin Argo
2.Rohman Bin Bunari
3.Wawan Julianto Bin Saiman
4.Eko Susanto Bin Suradi
5.Cokro Huda Bin Karmin
6.Agus Pujiono Bin Mulyadi
7.Kholil Bin Jamin
8.Sungkono alias Su Mc Bin Jarno
9.Makinudin Bin Daman
10.Sugiono Bin Marno
11.Ismail Bin Misbah
12.Rohim Bin Sarpin
13.Siti Binti Marsandi
14.Imam Nawawi Bin Dahlan
15.Katiman Bin Kateni
16.Anton Bin Paijo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2026/PN Bta
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Abdullah Sani Biantoro Bin Hasan Kusairi
2Nopian Iskandar Bin Hasan Kusairi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Pamerdi Bin Argo
2Rohman Bin Bunari
3Wawan Julianto Bin Saiman
4Eko Susanto Bin Suradi
5Cokro Huda Bin Karmin
6Agus Pujiono Bin Mulyadi
7Kholil Bin Jamin
8Sungkono alias Su Mc Bin Jarno
9Makinudin Bin Daman
10Sugiono Bin Marno
11Ismail Bin Misbah
12Rohim Bin Sarpin
13Siti Binti Marsandi
14Imam Nawawi Bin Dahlan
15Katiman Bin Kateni
16Anton Bin Paijo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Alimin Bin H. Usnan
2Edi Susanto Bin Rusman
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  • Menyatakan Tanah Persawahan dengan luas 14 (empat belas) Hektar, yang terletak di Lebak Petani Desa Mendayun Kecamatan Madang Suku I Kabupaten Oku Timur dengan nomor –Nomor surat sebagai berikut:

- Surat Keterangan Tanah Nomor: 593/175/SKT/SK/1997

- Surat Keterangan Tanah Nomor: 593/176/SKT/SK/1997

- Surat Keterangan Tanah Nomor: 593/177/SKT/SK/1997

- Surat Keterangan Tanah Nomor: 593/178/SKT/SK/1997

- Surat Keterangan Tanah Nomor: 593/179/SKT/SK/1997

- Surat Keterangan Tanah Nomor: 593/180/SKT/SK/1997

- Surat Keterangan Tanah Nomor: 593/181/SKT/SK/1997

Tanah Tersebut diatas satu blok atau satu hamparan berbatasan dengan:

Sebelah Utara : Hasan Khusairi

Sebelah Selatan : Hasan Khusairi

Sebelah Timur : Hasan Khusairi

Sebelah Barat : Hasan Khusairi/Pematang

     Adalah SAH tanah Milik Para Penggugat Seluruhnya.

  • Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Tergugat XV, Tergugat XVI, dan Para Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan Penyerobotan Tanah seluas 14 Hektar milik Para Penggugat;
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Tergugat XV, Tergugat XVI dan Para Turut Tergugat untuk mngembalikan dan menyerahkan Tanah seluas 14 Hektar yang dikuasainya kepada Para Penggugat tanpa beban apapun;
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Tergugat XV, Tergugat XVI dan Para Turut Terrgugat untuk membayar ganti kerugian Materil dan imateril sebesar Rp.600.000.000 (Enam ratus juta rupiah) kepada Para Penggugat secara tanggung renteng;
  • Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Banding,Kasasi, ataupun upaya hukum lainnya (Uitvoebaar bijvooraad).
  • Menghukum Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak