Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2026/PN Bta KATIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2026/PN Bta
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KATIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan bahwa nama KATIAH tanggal lahir 02 April 1953 dan KATIYAH tanggal lahir 12 Mei 1975 adalah satu orang yang sama, dan identitas yang benar adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga Pemohon;

3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan penyesuaian identitas pada Kantor Imigrasi Republik Indonesia maupun instansi pemerintah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;  

Subsider:

Jika Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak