Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
41/Pdt.G/2026/PN Bta DIKI ZULKARNAIN 1.PT BANK RAKYAT INDONESIA Cabang LIWA
2.KPKNL PALEMBANG, GEDUNG KEUANGAN NEGARA PALEMBANG
3.SUBUR PANGGIH
4.ATR/BPN KANTAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 41/Pdt.G/2026/PN Bta
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DIKI ZULKARNAIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA Cabang LIWA
2KPKNL PALEMBANG, GEDUNG KEUANGAN NEGARA PALEMBANG
3SUBUR PANGGIH
4ATR/BPN KANTAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PETITUM

 

Berdasarkan dalil-dalil tersebut diatas penggugat memohon kepada ketua pengadilan negeri Baturaja dan Majelis Hakim Yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan :

1. Menerima dan Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya

2. Menyatakan bahwa tergugat I (satu) telah melakukan perbuatan melawan hukum ( PMH)

3. Menyatakan batal lelang yang telah dilaksanakan oleh tergugat II( Dua)  dengan no risalah lelang  NO.206/04.02/2026-01

4. Menghukum tergugat III (Tiga) untuk  mengembalikan tanah beserta bangunan beserta  dengan  SHM NO.382 AN DIKI ZULKARNAIN  dengan luas 737 m2 kepada penggugat

5. Menyatakan penggugat mengganti uang pemenang  lelang sebesar Rp. 380.000.000 (tiga ratus delapan puluh juta rupiah) kepada tergugat III( tiga)

6. Menyatakan penggugat untuk membayar sisa kewajiban hutang kepada PT BRI Cabang Liwa Rp. 10.000.000( sepuluh juta rupiah) setiap bulan

7. Menghukum tergugat I ( satu) untuk membayar kerugian akibat dilakukannya lelang tersebut dengan kerugian  Rp. 900.000.000 ( sembilan ratus juta rupiah)

8. Menghukum tergugat  untuk membayar biaya perkara yang timbul

Apabila majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono)

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak