Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Bta MARIANUS OENUNU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Bta
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIANUS OENUNU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E R :

  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Lahir, Nama Ayah dan Nama Ibu anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1608CLU0505201277941 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur atas Nama ALEJANDRO MICHEL OENUNU yang semula tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yaitu Nama Ibu Riadiati Yohana Menjadi tertulis dan terbaca Akta Kelahiran anak Pemohon yaitu Nama Ibu Riadiati Y;
  • Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di Pengadilan Negeri Baturaja untuk mencatat tentang Penggantian Nama ibu anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Pengadilan Negeri Baturaja;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

S U B S I D A I R :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,

Demikian dibuat surat permohonan ini dengan sebenarnya, atas terkabulnya diucapkan terima kasih;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak