Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PN Bta ANNY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PN Bta
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANNY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Januar asta jaza, SH.ANNY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan bahwa nama Kian Siang  dan Shandhy Fernando adalah satu orang yang sama, dan identitas yang benar adalah sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Lurah, dan Akta Kematian Suami Pemohon;

3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan penyesuaian identitas pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu maupun instansi pemerintah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;  

Subsider:

Jika Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak