INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 12/Pdt.G.S/2026/PN Bta | BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim | PT. ALRANA INVESTAMA GROUP (HUAYE) | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 16 Jul. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
| Nomor Perkara | 12/Pdt.G.S/2026/PN Bta | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 15 Jul. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 94.826.814,00 | ||||
| Petitum |
Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan diatas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Cq Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini berkenan memutus dengan Amar sebagai berikut: 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan demi Hukum Perbuatan Tergugat adalah Perbuatan Wan Prestasi; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang sebesar 94.826.814,02 (Sembilan puluh empat juta delapan ratus dua puluh enam ribu delapan ratus empat belas rupiah); 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo etbono). |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
