Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2026/PN Bta AZHARI BIN H. M. NUR ALM Pemerintah RI Cq Kepala Kepolisian Negara RI Cq Kapolda Sumsel Cq Kapolres OKU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Bta
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat BP
Pemohon
NoNama
1AZHARI BIN H. M. NUR ALM
Termohon
NoNama
1Pemerintah RI Cq Kepala Kepolisian Negara RI Cq Kapolda Sumsel Cq Kapolres OKU
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Laporan Polisi PEMOHON naik ke Tahap Penyidikan karena sudah memenuhi Minimal 2 (dua) Alat Bukti;
  3. Menyatakan Penyelidik, Penyidik Pembantu dan Penyidik utama segera melakukan Penyidikan atas Laporan Polisi PEMOHON Nomor : LP- B / 69 / V / 2025 / SPKT /  RES   OKU / POLDA SUMSEL, Tanggal 03 MEI 2025;
  4. Menyatakan Penyidik Utama untuk menetapkan Tersangka Pelaku Terlapor Pengrusakan bangunan PEMOHON dalam Laporan Polisi Nomor : LP-B / 69 / V / 2025 / SPKT /  RES   OKU / POLDA SUMSEL, Tanggal 03 MEI 2025  
  5. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya