Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2026/PN Bta Pantun Silitonga Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2026/PN Bta
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pantun Silitonga
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E R :

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghilangkan tulisan (yang perkawinanya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan) pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Nomor : 1601-LT-02112017-0012, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu atas Nama ANGGI JULIAN SILITONGA;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perbaikan akte keahiran anak untuk menghilangkan tulisan (yang perkawinanya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan) tersebut dan mengirim salinan  resmi dari penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk membuat catatan pada register yang tersedia untuk itu;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

S U B S I D A I R:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak