| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 19/Pdt.G.S/2026/PN Bta | PT WOORI FINANCE INDONESIA TBK | 1.MAULANA 2.TITI SUMARNI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 16 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 19/Pdt.G.S/2026/PN Bta | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 08 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 213.177.280,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Nomor 026372250032 tanggal 11 Februari 2025, total sebesar Rp. Rp 213.177.280,- (Dua Ratus Tiga Belas Juta Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Delapan Puluh rupiah) secara tunai dan sekaligus; 4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut : Merk/Type : MITSUBISHI - DUMPER TRUCK Jenis/Model : Truck/ COLT DIESEL FE74HDV (4X2) M/T DUMP TRUCK Tahun/Warna : 2018/ KUNING No. Rangka/Mesin : MHMFE74P5JK186597/ 4D34TS43640 No. Polisi : BG 8471 VO BPKB tercatat atas nama : TITI SUMARNI Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik; 5. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :. Merk/Type : MITSUBISHI - DUMPER TRUCK Jenis/Model : Truck/ COLT DIESEL FE74HDV (4X2) M/T DUMP TRUCK Tahun/Warna : 2018/ KUNING No. Rangka/Mesin : MHMFE74P5JK186597/ 4D34TS43640 No. Polisi : BG 8471 VO BPKB tercatat atas nama : TITI SUMARNI Dari Tergugat atausiapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini : atau apabila yang terhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadili perkara a quo ini berpendapat lain. Dalam Peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
