Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2026/PN Bta WAYAN SUDIARSE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2026/PN Bta
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAYAN SUDIARSE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E R :

  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tempat Lahir dan Tanggal Lahir  Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1608-CLT-25102019-0006, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur atas Nama Wayan Sudiarse  yang semula tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yaitu Tempat Lahir OKU Timur dan Tanggal Lahir 14 Mei 1993 menjadi tertulis dan terbaca Akta Kelahiran Pemohon yaitu Nama Wayan Sudiarsa, Tempat Lahir Batumarta IV dan Tanggal Lahir  28 Desember 1990;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perbaikan Tempat Lahir dan Tanggal Lahir tersebut dan mengirim salinan  resmi dari penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk membuat catatan pada register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

S U B S I D A I R:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak