Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2026/PN Bta PT BPR AGRITRANS BATUMARTA NUR AINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2026/PN Bta
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR AGRITRANS BATUMARTA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NUR AINI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 18.964.623,00
Petitum

Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Kelas 1B untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini. Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut :

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3. Menghukum Tergugat I untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok+bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 18.964.623,- (Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Enam Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah);

4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak