| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 17/Pdt.G.S/2026/PN Bta | PT. TOYOTA ASTRA FINANCE PALEMBANG | 1.AMANAT SUSANTO 2.INDAH SURYANI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 17/Pdt.G.S/2026/PN Bta | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 05 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 221.540.240,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi (cidera janji) kepada Penggugat;
3. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Multiguna No: 251020022081 hari Jumat tanggal 02 Mei 2025 beserta Akta Jaminan Fidusia Nomor : 1357 pada tanggal 05-05-2025 yang dibuat oleh Muchairani, Sarjana Hukum Notaris dan Sertifikat Jaminan Fidusia W6.00095349.AH.05.01 TAHUN 2025 adalah Sah dan mengikat secara Hukum;
4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar Ganti Rugi Materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 221.540.240 (dua ratus dua puluh satu juta lima ratus empat puluh ribu rupih), secara seketika dan sekaligus setelah putusan diucapkan;
5. Menyatakan Penggugat berhak melakukan pengamanan dan/atau eksekusi atas objek jaminan fidusia berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: : TOYOTA AVANZA 1.5 G M/T, Tahun 2022, warna HITAM METALIK, Nomor Rangka: MHKAB1BY9NK025620, Nomor Mesin: 2NRG855423, Nomor Polisi BG 1926 EO, No. BPKB : V-01586281, atas nama Indah Suryani;
6. Menghukum Para Tergugat atau siapapun yang memperoleh dari padanya untuk menyerahkan dan/atau mengembalikan 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA AVANZA 1.5 G M/T, Tahun 2025, warna BLACK MICA, Nomor Rangka: MHKAB1BY3SK118712 , Nomor Mesin: 2NR 4E03873, Nomor Polisi BG 1917 YP, No. BPKB : V-01586281, atas nama Indah Suryani, kepada Penggugat secara utuh dan tanpa ada kurang suatu apapun;
7. Menyatakan PENGGUGAT berhak menjual dan/atau melelang Objek Jaminan Fidusia yang berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA AVANZA 1.5 G M/T, Tahun 2025, warna BLACK MICA, Nomor Rangka: MHKAB1BY3SK118712 , Nomor Mesin: 2NR 4E03873, Nomor Polisi BG 1917 YP, No. BPKB : V-01586281, atas nama Indah Suryani yang diterbitkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Selatan atas kekuasaanya sendiri berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku;
8. Menyatakan Penjualan dan/atau Pelelangan atas Objek Jaminan Fidusia 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA AVANZA 1.5 G M/T, Tahun 2025, warna BLACK MICA, Nomor Rangka: MHKAB1BY3SK118712 , Nomor Mesin: 2NR 4E03873, Nomor Polisi BG 1917 YP , No. BPKB : V-01586281, atas nama Indah Suryani, Sah Demi Hukum; 9. Menyatakan Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Bantahan, Keberatan. (Uit Voebar Bij Vooraad); 10. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini. Atau : Apabila Pengadilan Negeri Batu Raja atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya dan tak lupa Penggugat ucapkan terima kasih. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
