Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Bta NANIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Bta
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PREMER :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;

2. Menetapkan bahwa di Tegal Rejo RT. 007/ RW. 001 Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada Tanggal 08 September 2006 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : Mas Sauri karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Tegal Rejo;

3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Mas Sauri tersebut;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

 

S U B S I D A I R:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak