Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2026/PN Bta 1.BAMBANG SAPUTRA
2.ULFIAH
NIZAR ANDRIANSYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2026/PN Bta
Tanggal Surat Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BAMBANG SAPUTRA
2ULFIAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HAMZAH PULUNGAN SHULFIAH
2HAMZAH PULUNGAN SHBAMBANG SAPUTRA
Tergugat
NoNama
1NIZAR ANDRIANSYAH
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Bahwa berdasarkan dalil-dalil tersebut di atas, maka Penggugat mohon kiranya kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja Klas I-B yang memeriksa dan mengadili perkara a quo  berkenan untuk memberikan putusan,  yang amarnya sebagai berikut :

DALAM POKOK PERKARA

1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;--------

2. Menyatakan “Perjanjian Lisan Hutang Peminjaman Uang, Hutang Pemesanan Jahitan Pakaian Pria dan Wanita serta bagi hasil atas pinjaman uang tersebut Periode bulan Juni Tahun 2023 sampai dengan bulan September Tahun 2024, yang telah disepakati bersama antara Para Penggugat dan Tergugat adalah Sah secara Hukum  ;----------------------------------

3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan Sisa Hutang kepada Para Penggugat kepada Tergugat sebesar Rp. 699.350.000,- (enam ratus Sembilan puluh Sembilan juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) secara seketika; --------------------------------------------------------------------------------------------

4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji/Wanprestasi kepada Para Penggugat ;-----------------------------------------------------------------------

5. Menghukum Tergugat  atau pihak lain yang menguasainya untuk menyerahkan kendaraan Jaminan Hutang 1 (satu) unit Mobil merek Toyota Fortuner 2.5 G M/T, BG 1661 FA, tahun 2008, warna hitam metalik, No Rangka : MR0ZR69G180010260, bahan bakar solar, atas nama Sofyan (Sekarang Milik Tergugat) kepada Para Pengguat secara sukarela tanpa syarat apapun ;---------

6. Menyatakan memberikan Hak Eksekusi kepada Para Penggugat untuk menjual Objek Jaminan Hutang berupa 2 objek tanah untuk membayar sisa hutang yakni :

1. Sertifikat Hak Milik (SHM) No : 026/Ulak Pandan/Pengandonan/Ogan Komering Ulu/Sumatera Selatan yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) an. SUBREND SAKTI, Tanggal Sertifikat 3 September 1994, luas 19.905 M2, SU/Gambar Situasi No : 2004/1993 (Sekarang Milik Tergugat).

2. Surat Pengoperan Hak Notaris/PPAT Niko Silvanus, SH.M.Kn No : 195 Tanggal 29 Agustus 2023 sebidang tanah seluas 300 M2 yang terletak di Desa Tanjung Baru (dh Sukaraya) Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan (Sekarang Milik Tergugat).

7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatior beslag) 2 bidang rumah/bangunan dan tanah yang terletak yakni :

1. Rumah Bangunan dan Tanah Milik Tergugat yang terletak di Jalan Imam Bonjol Lorong Langgar No.3 RT/RW 03/05 Kel. Sukaraya Kec. Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan.

2. Bangunan dan Tanah Usaha Kandang Ternak Ayam Milik Tergugat yang terletak di Jalan/Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.

8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau bila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keadilan yang seadil-adilnya  (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak