| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 437/Pid.Sus/2026/PN Bta | DIO BATRAYUDHA, S.H | IMAM MUZAKA BIN JUREMI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 437/Pid.Sus/2026/PN Bta | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 21 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1846/L.6.21/Enz.2/09/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | Kesatu Bahwa Terdakwa IMAM MUZAKA Bin JUREMI pada hari Minggu tanggal 07 Juni 2026 sekira jam 22.00 WIB atau pada suatu waktu di bulan Juni 2026 atau pada waktu lain di tahun 2026, bertempat di Desa Banumas Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Baturaja yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang -Undang nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Kedua Bahwa Terdakwa IMAM MUZAKA Bin JUREMI pada hari Minggu tanggal 07 Juni 2026 sekira jam 22.00 WIB atau pada suatu waktu di bulan Juni 2026 atau pada waktu lain di tahun 2026, bertempat di Desa Banumas Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Baturaja yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-UndangĀ nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo. Undang -Undang nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
