Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2026/PN Bta 1.KHOIRONY FATHUR ROHMAN
2.WIKA OKTARIA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2026/PN Bta
Tanggal Surat Kamis, 22 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHOIRONY FATHUR ROHMAN
2WIKA OKTARIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E R :

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Memberikan Izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki Nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1601-LU-17012025-0005, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur atas Nama M. Nurrohman Sholeh yang semula tertulis pada Akta Kelahiran Anaka Para Pemohon yaitu Nama Anak Para Pemohon M. Nurrohman Sholeh menjadi tertulis dan terbaca Akta Kelahiran Anak Para Pemohon yaitu Nama Anak Para Pemohon Muhammad Nurrohman Sholeh;

3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu di Pengadilan Negeri Baturaja untuk mencatat tentang Penggantian Nama Anak Para Pemohon dan Tanggal Lahir anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Pengadilan Negeri Baturaja;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

S U B S I D A I R :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak