| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 16/Pdt.G.S/2026/PN Bta | PT. TOYOTA ASTRA FINANCE PALEMBANG | 1.M YUSUP 2.NILA SARI |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 16/Pdt.G.S/2026/PN Bta | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 23 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 218.384.000,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi (cidera janji) kepada Penggugat;
3. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan Multiguna No: 251650053035 hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2025 beserta AKTA JAMINAN FIDUSIA Nomor : 9824 Tanggal 18-08-2025 yang dibuat oleh Notaris Jonifa, Sarjana Hukum dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W6.00191111.AH.05.01 TAHUN 2025 adalah Sah dan mengikat secara Hukum;
4. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar Ganti Rugi Materiil kepada Penggugat sebesar Rp.218.384.000 (dua ratus delapan belas juta tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah) secara seketika dan sekaligus setelah putusan diucapkan;
5. Menyatakan Penggugat berhak melakukan pengamanan dan/atau eksekusi atas objek jaminan fidusia berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA CALYACALYA 1.2 G MT TCO, Tahun 2025, warna Hitam, Nomor Rangka: MHKA6GJ6JSJ206950, Nomor Mesin: 3NRH 947046, Nomor Polisi BG 1205 YQ, No BPKB W-01018715 atas nama M YUSUP;
6. Menghukum Para Tergugat atau siapapun yang memperoleh dari padanya untuk menyerahkan dan/atau mengembalikan 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA CALYACALYA 1.2 G MT TCO, Tahun 2025, warna Hitam, Nomor Rangka: MHKA6GJ6JSJ206950, Nomor Mesin: 3NRH 947046, Nomor Polisi BG 1205 YQ, No BPKB W-01018715 atas nama M YUSUP, kepada Penggugat secara utuh dan tanpa ada kurang suatu apapun;
7. Menyatakan PENGGUGAT berhak menjual dan/atau melelang Objek Jaminan Fidusia yang berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA CALYACALYA 1.2 G MT TCO, Tahun 2025, warna Hitam, Nomor Rangka: MHKA6GJ6JSJ206950, Nomor Mesin: 3NRH 947046, Nomor Polisi BG 1205 YQ, No BPKB W-01018715 atas nama M YUSUP yang diterbitkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Selatan atas kekuasaanya sendiri berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku;
8. Menyatakan Penjualan dan/atau Pelelangan atas Objek Jaminan Fidusia 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk/Jenis/Type: TOYOTA CALYACALYA 1.2 G MT TCO, Tahun 2025, warna Hitam, Nomor Rangka: MHKA6GJ6JSJ206950, Nomor Mesin: 3NRH 947046, Nomor Polisi BG 1205 YQ, No BPKB W-01018715 atas nama M YUSUP Sah Demi Hukum;
9. Menyatakan Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Bantahan, Keberatan. (Uit Voebar Bij Vooraad);
10. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini;
Atau :
Apabila Pengadilan Negeri Baturaja atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya dan tak lupa Penggugat ucapkan terima kasih. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
