Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Bta Verinsen Parulian Simatupang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Bta
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Verinsen Parulian Simatupang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan pemohon Verinsen Parulian Simatupang sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Ifan Jonatan Nainggolan, tempat/tanggal lahir : Sialang/17 November 2005, jenis kelamin Laki-Laki, Kebangsaan : Indonesia, Tempat tinggal Perumahan Arales Jaya Blok A28, Kel. Batu Kuning, Kec. Baturaja Barat untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AU;
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak