Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Bta NOVIANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Bta
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOVIANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama dan tempat lahir pada akta kelahiran Pemohon Nomor  1608CLT12404200702705  yang semula tertulis nama NOVI ANTI menjadi NOVIANTI dan tempat lahir OKU Timur menjadi Sumber Agung sesuai dengan ijazah Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ogan Komering Ulu Timur setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ogan Komering Ulu Timur;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak