Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PN Bta SHIDIK FIKRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PN Bta
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SHIDIK FIKRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ayah dan Tempa Lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1608-LT-08042019-0001, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur atas Nama Trio Ajie Ramadhan Putra yang semula tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yaitu Nama Ayah S. Fikri dan Tempat Lahir OKU Selatan menjadi tertulis dan terbaca Akta Kelahiran anak Pemohon yaitu Nama Ayah Shidik Fikri dan Tempat Lahir Simpangan;
  • Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di Pengadilan Negeri Baturaja untuk mencatat tentang Penggantian Nama Ayah dan Tempat Lahir Anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Pengadilan Negeri Baturaja;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak