Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2017/PN BTA FERIAL MURSALIN Bin HASAN BASRI HIDIR Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumsel Resort OKU cq. Kasat Narkoba Polres OKU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2017/PN BTA
Tanggal Surat Rabu, 01 Feb. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FERIAL MURSALIN Bin HASAN BASRI HIDIR
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumsel Resort OKU cq. Kasat Narkoba Polres OKU
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa penangkapanĀ  terhadap diri Pemohon oleh Termohon adalah tidak sah;
  3. Menyatakan bahwa Penahanan terhadap diri Pemohon oleh Termohon adalah tidak sah;
  4. Menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap diri Pemohon oleh Termohon adalah tidak sah;
  5. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon;
  6. Memerintahkan kepada Termohon untuk segera melepaskan Pemohon dari tahanan;
  7. Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan kepada Pemohon barang yang disita, yaitu :1 unit mobil merek Mitshubishi type Colt T 120 SS dengan Nopol : B 9983 GAA, dan 1 unit Hand Phone kepada Pemohon dalam keadaan baik dan seketika setelah putusan praperadilan ini diucapkan;
  8. Menghukum Termohon untuk meminta maaf secara terbuka kepada Pemohon lewat media masa selama 2 (dua) hari berturut turut;
  9. Memulihkan hak hakĀ  Pemohon, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya.
Pihak Dipublikasikan Ya