Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.Bth/2022/PN Bta 1.SRI RAHAYU BINTI HARSONO
2.Wahyuning Prapti binti Harsono
1.Joko Widodo bin Sucipto
2.Febry Irawan bin Sucipto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/Pdt.Bth/2022/PN Bta
Tanggal Surat Senin, 18 Jul. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SRI RAHAYU BINTI HARSONO
2Wahyuning Prapti binti Harsono
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Joko Widodo bin Sucipto
2Febry Irawan bin Sucipto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima perlawanan ini untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa Penetapan ekskusi perkara Nomor 6/Pdt.Eks/2019/PN.Bta, adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  3. Menyatakan dan menetapkan bahwa pelaksanaan sita ekskusi atas objek ekskusi:

 

  • Tanah persawahan yang terletak di Desa Trimorejo, kecamatan semendawai suku III OKU Timur seluas kurang lebih 3600M2 dengan batas-batas sebagai berikut:

 

Sebelah Timur            : Nurjaini

Sebelah Barat            : Wagiran

Sebelah Utara            : Jalan

Sebelah Selatan    : Jalan

 

  • Tanah pekarangan terletak di Desa Trimo Rejo kecamatan semendawai suku III OKU Timur seluas kurang lebih 1.415.63M2 dengan batas-batas sebagai berikut:

 

Sebelah Timur            : Harsono

Sebelah Barat            : Katemah

Sebelah Utara            : Jalan

Sebelah Selatan    : Jalan

 

Berdasarkan penetapan sita ekskusi nomor 6/Pdt.Eks/2019/PN.Bta tanggal 12 Oktober 2020 adalah tidak sah dan batal demi hukum;

 

  1. Membatalkan dan mencabut penetapan ekskusi perkara nomor 6/Pdt.Eks/2020/PN.Bta tanggal 12 Oktober 2020.

 

SUBSIDAIR

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak