Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/PN Bta Diah Permata Sari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/PN Bta
Tanggal Surat Rabu, 24 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Diah Permata Sari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E R :

  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tempat Lahir pada Kutipan Akta  Kelahiran Nomor: 1608CLT1803201114803, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur, atas Nama: DIAH PERMATA SARI yang semula pada Akta Kelahiran Pemohon yaitu Ogan Komering Ulu  menjadi  tertulis dan terbaca Akta Kelahiran Pemohon yaitu Baturaja;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perbaikan Tempat Lahir tersebut dan mengirim salinan resmi dari penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk membuat catatan pada register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

S U B S I D A I R:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak