Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2026/PN Bta MARPUAH Binti HERMAN Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Cq Kapolres Ogan Komering Ulu Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penyitaan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2026/PN Bta
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MARPUAH Binti HERMAN
Termohon
NoNama
1Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Cq Kapolres Ogan Komering Ulu
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal demi hukum atau tidak sah Surat Penetapan Tersangka Nomor :   S.Tap.Tsk / 31 / V / RES.1.8 / 2026 / Reskrim tertanggal 11 MEI 2026     yang diterbitkan oleh TERMOHON 2;
  3. Menyatakan batal demi hukum atau tidak sah Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han / 29 / V / RES.1.8./ 2026 / Reskrim tertanggal 11 MEI 2026 beserta  segala akibat hukum  yang ditimbulkannya;
  4. Memerintahkan TERMOHON 1 dan TERMOHON 2 untuk melepaskan SUAMI  PEMOHON dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan;
  5. Memerintahkan PARA TERMOHON untuk memulihkan Hak SUAMI PEMOHON  dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya;
  6. Menghukum TERMOHON 1 dan TERMOHON 2 untuk membayar biaya Perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya