Petitum |
- Menerima dan mengabulkanGugatanPENGGUGAT seluruhnya;
- Menyatakansah dan berhargaPerjanjianKreditNomor016/BTA/II/PK.KGS.FLPP/2017tanggal13 Juni 2017;
- Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT ICederaJanjiatauWanprestasi;
- MenghukumTERGUGAT IuntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhtunggakansebesarRp95.436.583,- (Sembilan puluh lima juta empat ratus tiga puluh enam ribu lima ratus delapan puluh tiga rupiah) dan belumtermasukpenambahanbungaberjalanjikaterjadipenambahanbunga (sesuaidenganjumlahhutang yang harus di bayar pada saat TERGUGAT Iakanmembayarpelunasankredit);
- Menyatakansah dan berharga Sita Jaminan(conservatoirbeslag)terhadapagunankreditberupa :SHM No. 01394 tanggal 22 Februari 2017 ; Surat Ukur No. 1711/Batu Kuning/2017 tanggal 21 Februari 2017 an. YULIA PRANITA;
- MemerintahkankepadaTERGUGAT Iataupihakyang menguasaiataumenempatiobjekagunanyang berdiridiatasSHM No. 01394 tanggal 22 Februari 2017 ; Surat Ukur No. 1711/Batu Kuning/2017 tanggal 21 Februari 2017 an. YULIA PRANITAuntuksegeramengosongkanobjekagunantersebut, dan apabilaTERGUGAT ItidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT Isendiri, pihak PENGGUGAT denganbantuanpihak yang berwenangdapatmelakukannya;
- MenghukumTERGUGAT Iuntukmembayarbiayaperkara.
Atau apabilaYang Mulia Hakimberpendapat lain mohonputusan yang seadil-adilnya(Ex Aequo et Bono). |