Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PN Bta SHOLIHIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PN Bta
Tanggal Surat Jumat, 24 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SHOLIHIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;

  • Menetapkan bahwa di Tanjung Baru, pada Tanggal 01 Januari 1990 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama : Paimo karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Alamat : Tanjung Baru, Dusun I/RT. 001 Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Paimo tersebut;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak