Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2025/PN Bta Junaidi 1.Sugiono
2.Erwan
Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2025/PN Bta
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Junaidi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1KHAIR SYA'BAN OKTORUDY, SHJUNAIDI, S.H.
Tergugat
NoNama
1Sugiono
2Erwan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 77.250.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut Hukum perbuatan Para Tergugat yang tidak melaksanakan kewajibannya tersebut adalah Perbuatan Melawan Hukum ;
  3. Memerintahkan kepada PARA TERGUGAT 1dan 2 menyelesaikan segala biaya yang dikeluarkan atas perbaikan mobil xenia milik PENGGUGAT sampai ada putusan pengadilan yang final dan mengikat (inkraht van gewisdje);
  4. Menghukum PARA TERGUGAT membayar kerugian Materiil sebesar Rp 77.250.000,- (Tujuh puluh tujuh juta dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dengan rincian biaya dan bukti-bukti :
  • Bukti ( P-4 ) Biaya Towing Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) ;
  • Bukti ( P-5 ) Biaya Administrasi Bengkel Sahabat Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
  • Bukti ( P-7 ) Biaya Perbaikan mobil dan Jasa Bengkel Agus Rp 53.750.000,- ( lima puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ) ;
  • Bukti ( P-8 ) Biaya sewa kendaraan Avanza warna hitam BG 1093 PI milik Bambang Priyono Rp 21.000.000,- ( dua puluh satu juta rupiah ) selama 3 (tiga) bulan ;

5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar Kerugian Inmateriil, dengan sejumlah uang sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) kepada Penggugat secatra Tunai ;

6. Menyatakansecara hukum putusanperkarainidapatdilaksanakanterlebihdahulu (uitvorbaarbijvoorraad) walaupunadaBanding,Kasasiataupunupaya hukum lainnyadari PARA TERGUGAT;

7. Menghukumkepada PARA TERGUGAT untuk membayar seluruhbiaya yang timbul dalam perkara ini ;

SUBSIDAIR :

Mohonputusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak