Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2025/PN Bta NISI HERAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2025/PN Bta
Tanggal Surat Jumat, 12 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NISI HERAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama Ibu pada akta kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1608-LT-09092019-0001yang semula tertulis Nama Ibu IRAWATI  Seharusnya Nama Ibu Anak Pemohon yang benar adalah Nama Ibu NISI HERAWATI sesuai dengan Surat Kelahiran Pemohon, Ijazah SD, SMP Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ogan Komering Ulu Timur setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Anak Pemohon) akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ogan Komering Ulu Timur;
  • Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak