Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.Bth/2025/PN Bta | 1.HERWANI, S.H 2.H.ARMANTO 3.M.FIRDAUS ARBANSA 4.AGUS MARDA 5.FIRDAUS WAHIDIN 6.H.JONSON 7.DARMA 8.DARUSSALAM 9.Drg. HERINOVEN |
1.ismed sinwani 2.shelfianah binti nawani 3.yudha bani al fariz bin muhammad yusuf 4.yuan cindo fawwaz binti muhammad yusuf 5.yussel micelin audreyzona binti muhammad yusuf 6.kepala desa tanah merah 7.camat belitang madang raya 8.kepala desa gumawang belitang 9.camat belitang 10.lurah bukit sangkal 11.camat kalidoni 12.kepala dinas disdukcapil kota palembang 13.lurah tanjung senang 14.camat tanjung senang 15.kepala kantor badan pertanahan martapura 16.hambali bin mustofa ahmad 17.seluruh ahli waris h.mazani ilyas |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 15 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.Bth/2025/PN Bta | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 15 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Pelawan 1, Pelawan 2, Pelawan 3, Pelawan 4, Pelawan 5, Pelawan 6, Pelawan 7, Pelawan 8, Pelawan 9 Untuk Seluruhnya;
2. Menyatakan sah Demi Hukum Terlawan 2, Terlawan 3, Terlawan 4, Terlawan 5 adalah ahli waris golongan 1 yang sah dari saudara Almarhum. Muhammad Yusuf bin Mazani;
3. Menyatakan sah Demi Hukum Terlawan 17 adalah ahli waris golongan 1 yang sah dari saudara Almarhum. Muhammad Yusuf bin Mazani;
4. Menyatakan Demi Hukum Perbuatan Terlawan 2, Terlawan 3, Terlawan 4, Terlawan 5dan Terlawan 17selaku ahli waris yang dengan itikad buruk ingin menguasai tanpa hak adalah Perbuatan Melawan Hukum;
5. Menyatakan tindakan almarhum Muhammad Yusuf salah satu ahli waris dari terlawan 17 yang memasukkan dan mengunakan Identitas domisili palsu pada gugatannya nomor Perkara Nomor: 24/Pdt.G/2022/Pn.Bta Juncto Putusan Perkara Nomor: 24/Pdt.Plw/2022/Pn. Bta Juncto Putusan Perkara Banding Nomor: 32/Pdt/ 2023/Pt.Plg Juncto Putusan Perkara Kasasi Nomor: 196K /Pdt/2024/Mahkamah Agung Tanggal 23 April 2024 Juncto Putusan Perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor: 1152PK/Pdt/2024; dan seluruh surat kuasanya;
6. Menyatakan bahwa Muhammad yusuf telah menggunakan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Palsu sebagai identitas gugatannya kepada Terlawan 1 (Ismed Sinwani) dan penggunaan KTP palsu ini diketahui oleh kuasa hukumnya dan para ahli waris Muhammad YusufSerta Terlawan 17 adalah merupakan Tindakan Melawan Hukum dan merupakan tindak pidana;
7. Menyatakan membatalkan seluruh keputusan dalam semua tingkat peradilan yaitu Putusan Pengadilan Negeri Baturaja Perkara Nomor: 24/Pdt.G/2022/Pn.Bta Tanggal 25 Agustus 2022 Juncto Putusan Perkara Nomor: 24/Pdt.Plw/2022/Pn. Bta Tanggal 31 Januari 2022 Juncto Putusan Perkara Banding Nomor: 32/Pdt/ 2023/Pt.Plg Tanggal 13 Maret 2023 Juncto Putusan Perkara Kasasi Nomor: 196K /Pdt/2024/Mahkamah Agung Tanggal 23 April 2024 Juncto Putusan Perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor: 1152PK/Pdt/2024 Tanggal 28 November 2024;
8. Menyatakan tidak sah dan tidak berharga demi hukum seluruh Surat Akta Jual Beli No. 27 / 1977 Tertanggal 26 November 1977 Milik Terlawan 2. TERLAWAN 3, TERLAWAN 4. TERLAWAN 5, TERLAWAN 17 Menurut keterangan DALAM AKTA Menyatakan Telah Terjadi Jual Beli Antara Sdr. Masnis Dengan Sdr. H. Mazani, Yaitu Sebidang Tanah Seluas 10.125M2 (Sepuluh Ribu Seratus Dua Puluh Lima Meter Persegi), dengan panjang 175 M2 x 75 M2, Dibuat Dihadapan Komarrudin Moeid, B.A., Camat Belitang, yang Terletak Di Kecamatan Belitang Daerah Tk. I Sumsel, Daerah Tk. II Ogan Komering Ulu, Desa Gumawang, dengan Batas – batas sebagai berikut;
Karena tidak sesuai dengan fakta hukum di lapangan yaitu di dalam Sidang Pemeriksaan Setempat Pada Tanggal 25 November 2022 yang alm. Muhammad Yusuf menunjuk batas - batas sebagai berikut:
9. Menyatakan Bahwa letak lokasi tanah, batas - batas tanah, ukuran tanah milik terlawan 2, terlawan 3, terlawan 4, terlawan 5 serta terlawan 17 (Sebidang Tanah Seluas 10.125M2 (Sepuluh Ribu Seratus Dua Puluh Lima Meter Persegi), dengan panjang 175 M2 x 75 M2, Dibuat Dihadapan Komarrudin Moeid, B.A., Camat Belitang, yang Terletak Di Kecamatan Belitang Daerah Tk. I Sumsel, Daerah Tk. II Ogan Komering Ulu, Desa Gumawang, dengan Batas – batas sebagai berikut;
adalah tidak sama dengan milik terlawan 1 ( sdr. Ismed sinwani )SPPHT NOMOR: 593/137/SPHT/2012/X/2010 Tertanggal 30 0ktober 2010 yang Ditandatangani Oleh Bambang Trijono, S.E., M.M., Atas Nama Ismed Sinwani Dengan Ukuran Tanah Seluas 5575 M2 (Lima Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Meter Persegi) Dengan Ukuran dan Batas Tanah Sebagai Berikut; A. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya belitang (Jl. Jendral Sudirman) sepanjang 135 M2; B. Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Suzar Topani/Sri Umi Zulfariatun sepanjang 50 M2; C. Sebelah Barat berbatasan dengan GCC sepanjang 50 M2; D. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Mustofa Ahmad sepanjang 88 M2; dan terlawan 16 ( sdr. Hambaliahmad bin Mustofa ahmad );
10. Menyatakan sah dan berharga surat pernyataan pelimpahan penguasan Fisik bidang Tanah sekaligus hibah dibawah tangan yang ditanda tangani oleh Syawaludin bin Robain (ahli waris alm. Robain) kepada Alm. Mustopa Ahmad (Saudara Ipar Sdr. Syawaludin bin Robain) dibuat di Tanah Merah 07 agustus 2010 yang disaksikan saksi – saksi dengan ukuran : 1. Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya Belitang (Jl. Jendral Sudirman) Sepanjang 135 M2; 2. Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Suzar Topani sepanjang50 M2; 3. Sebelah Barat berbatasan dengan GCC sepanjang 75 M2; 4. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah syawaludin 88 M2;
11. Menyatakan sah dan berharga Surat Pernyataan Jual Beli Dibawah Tangan Tanggal 30 Oktober 2010 yang Diketahui dan Ditandatangani Oleh Kades Tanah Merah Sdr. Alm. Syarbini; 12. Menyatakan sah dan berharga demi Hukum SPPHT NOMOR: 593/137/SPHT/2012/X/2010 Tertanggal 30 0ktober 2010 yang Ditandatangani Oleh Bambang Trijono, S.E., M.M., Atas Nama Ismed Sinwani Dengan Ukuran Tanah Seluas 5575 M2 (Lima Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Meter Persegi) Dengan Ukuran dan Batas Tanah Sebagai Berikut; A. Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya belitang (Jl. Jendral Sudirman) sepanjang 135 M2; B. Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah Suzar Topani/Sri Umi Zulfariatun sepanjang 50 M2; C. Sebelah Barat berbatasan dengan GCC sepanjang 50 M2; D. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Mustofa Ahmad sepanjang 88 M2;
13. Menyatakan sah dan berharga seluruh surat jual beli antara Pelawan 1, Pelawan 2, Pelawan 3, Pelawan 4, Pelawan 5, Pelawan 6, Pelawan 7, Pelawan 8, Pelawan 9 dengan Terlawan 1 (Sdr. Ismed Sinwani) yang tertuang dalam atas nama sebagai berikut:
1. HERWANI, S.H., yang Merupakan Pemilik Tanah Berdasarkan SPPHT NOMOR: 593/66/2012/VI/2021 Tertanggal 16 Juni 2021 yang Ditandatangani Oleh Kepala Desa Tanah Merah dan Ditandatangani Oleh Agustoni Zaini, S.E. Nip; 197008011993031007 Camat Belitang Madang Raya Dengan Ukuran Tanah Seluas 400 M2 (Sembilan Ratus Lima Puluh Meter Persegi) Dengan Batas - batas Tanah Sebagai Berikut;
2. H. ARMANTO, yang Merupakan Pemilik Tanah Berdasarkan SPPHT NOMOR: 593/104/2012/X/2021 Tanggal 22 Oktober 2021 yang Ditandatangani Oleh Kepala Desa Tanah Merah dan Diketahui Oleh Agustoni Zaini, S.E. Nip; 197008011993031007, Camat Belitang Madang Raya, Dengan Ukuran Tanah Seluas 400 M2 (Empat Ratus Meter Persegi) Dengan Batas Batas Tanah Sebagai Berikut;
3. M. FIRDAUS ARBANSA yang Merupakan Pemilik Tanah Berdasarkan SPPHT NOMOR: 593/100/2012/X/2021 Tanggal 05 Oktober 202 yang Ditandatangani Oleh Kepala Desa Tanah Merah dan Diketahui Oleh Agustoni Zaini, S.E. Nip; 197008011993031007, Camat Belitang Madang Raya, Dengan Ukuran Tanah Seluas 652,5 M2 (Enam Ratus Lima Puluh Dua Meter Persegi) Dengan Batas Batas Tanah Sebagai Berikut;
4. H. AGUS MARDA, yang Merupakan Pemilik Tanah Berdasarkan SPPHT NOMOR: 593/106/2012/XI/2021 Tanggal 02 November 2021 yang Ditandatangani Oleh Kepala Desa Tanah Merah dan Diketahui oleh Camat Belitang Madang Raya, Dengan Ukuran Tanah Seluas 950 M2 (Sembilan Ratus Lima Puluh Meter Persegi) Dengan Batas - batas Tanah Sebagai Berikut;
5. FIRDAUS WAHIDIN, yang Merupakan Pemilik Tanah Berdasarkan Surat Keterangan Jual beli tanah tanggal 30 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Ismed Sinwani (selaku penjual) dan Firdaus Wahidin (selaku pembeli), diketahui dan ditandatangani oleh Kades Tanah Merah Beni Asgara, S.E. dengan Nomor Surat 593/71/2012/V/2022 Dengan Ukuran Tanah Seluas 500 M2 (Lima Ratus Meter Persegi) Dengan Batas - batas Tanah Sebagai Berikut;
6. H. JONSON, yang Merupakan Pemilik Tanah Berdasarkan SPPHT NOMOR: 593/49/2012/VI/2020 Tanggal 04 Juni 2020 yang Ditandatangani Oleh Kepala Desa Tanah Merah Beni Asgara, S.E. dan Ditandatangani Oleh Agustoni Zaini, S.E. Nip; 197008011993031007 Camat Belitang Madang Raya, Atas Nama H. Johnson Dengan Ukuran Tanah Seluas 800 (Delapan Ratus Meter Persegi) Dengan Batas - batas Tanah Sebagai Berikut;
7. DARMA, yang Merupakan Pemilik Tanah Berdasarkan SPPHT NOMOR: 593/101/2012/X/2021 Tanggal 15 0ktober 2021 yang Ditandatangani Oleh Kepala Desa Tanah Merah Beni Asgara, S.E. dan Diketahui Oleh Agustoni Zaini, S.E. Nip; 197008011993031007 Camat Belitang Madang Raya, Dengan Ukuran Tanah Seluas 400 M2 (Empat Ratus Meter Persegi) Dengan Batas - batas Tanah Sebagai Berikut;
8. DARUSSALAM, yang Merupakan Pemilik Tanah Berdasarkan SPPHT NOMOR: 593/105/2012/X/2021 Tanggal 22 Oktober 2021 yang Ditandatangani Oleh Kepala Desa Tanah Merah Beni Asgara, S.E. dan Diparaf Serta Telah Diketahui Oleh Agustoni Zaini, S.E. Nip; 197008011993031007 Camat Belitang Madang Raya, Dengan Ukuran Tanah Seluas 405 M2 (Empat Ratus Lima Meter Persegi) Dengan Batas - batas Tanah Sebagai Berikut;
9. Drg. HERINOVEN, yang Merupakan Pemilik Tanah Berdasarkan kwitasi dibawah tangan tanggal. 01 maret 2022 seluas 400 M2 (Enam Ratus Dua Puluh Lima Meter Persegi) Dengan Batas Batas Tanah Sebagai Berikut;
14. Memerintahkan Juru Sita Pengadilan Negeri Kelas 1B Baturaja Atas Kewenangannya yang Diberikan Undang - undang untuk memerintahkan sita Jaminan (conservatoir beslag) atas tanah dan bangunan yang terletak di Gg. Mangga II Lk. 1 Rt. 12, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung;
15. Menyatakan Pelawan 1, Pelawan 2, Pelawan 3, Pelawan 4, Pelawan 5, Pelawan 6, Pelawan 7, Pelawan 8, Pelawan 9 Mempunyai Hak Untuk Meminta Juru Sita Pengadilan Negeri Baturaja kelas 1 b Atas Kewenangannya yang Diberikan Undang - undang Untuk Mememerintahkan pengosongan secara sukarela dan atau Upaya paksa atas tanah dan bangunan yang terletak di Gg. Mangga II Lk. 1 Rt. 12, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung yang ditempati oleh Terlawan 2, Terlawan 3, Terlawan 4 dan Terlawan 5;
16. Menyatakan Pelawan 1, Pelawan 2, Pelawan 3, Pelawan 4, Pelawan 5, Pelawan 6, Pelawan 7, Pelawan 8, Pelawan 9 Mempunyai Hak Untuk Meminta Juru Sita Pengadilan Negeri Baturaja Kelas 1 B Atas Kewenangannya yang Diberikan Undang - undang Untuk Mememerintahkan Terlawan 6 Dan Terlawan 7 dan Terlawan 15 untuk sesegera mungkin memproses, mengesahkan, menyetujui serta menandatangani segala surat menyurat hukum tentang tanah sampai menjadi sertifikat hak milik setelah putusan ini mendapatkan keputusan yang Ing Kracht;
17. Menetapkan bahwa putusan gugatan ini dapat dijadikan bukti - bukti otentik dalam hukum pidana dan pemidanaan untuk Pelawan 1, Pelawan 2, Pelawan 3, Pelawan 4, Pelawan 5, Pelawan 6, Pelawan 7, Pelawan 8, Pelawan 9 melakukan perlindungan hukum terhadap hak - hak keperdataannya;
18. Menyatakan perbuatan - perbuatan Terlawan1 dan Terlawan2 serta Terlawan 17telah merugikan Pelawan 1, Pelawan 2, Pelawan 3, Pelawan 4, Pelawan 5, Pelawan 6, Pelawan 7, Pelawan 8, Pelawan 9 sebesar Rp. 6.000.000.000 (Enam Miliyar Rupiah);
19. Menyatakan Putusan Ini Dapat Dijalankan Terlebih Dahulu Walaupun Terhadap Putusan Perkara Ini Diajukan Perlawanan Atau Keberatan (Vitvoerbaar Bij Voorraad);
20. Menghukum Terlawan 2, Terlawan 3, Terlawan 4, Terlawan 5, Terlawan 17, Membayar Kerugian Pelawan 1, Pelawan 2, Pelawan 3, Pelawan 4, Pelawan 5, Pelawan 6, Pelawan 7, Pelawan 8, Pelawan 9 Sebesar Rp10.000.000.000 (Sepuluh Miliyar Rupiah);
21. Menghukum Terlawan 2, Terlawan 3, Terlawan 4, Terlawan 5danTerlawan 17 Membayar Biaya yang Timbul Dalam Perkara Ini.
Dan atau Apabila Majelis Hakim Berpendapat Lain, Mohon Putusan yang Seadil - adilnya (Ex Aquo Et Bono); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |