Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2024/PN Bta UTAMI AFRIANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2024/PN Bta
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UTAMI AFRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E R :

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tempat Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 940/TH 2003, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu atas Nama Utami Afrani yang semula tertulis Batumarta I menjadi tertulis dan terbaca Batumarta 1;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perbaikan Tempat Lahir tersebut dan mengirim salinan resmi dari penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Timur untuk membuat catatan pada register yang tersedia untuk itu;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

S U B S I D A I R:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak