Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Bta RINTOL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Bta
Tanggal Surat Jumat, 13 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1601-LT-13062016-0052, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu atas Nama Kadri Al Zahri yang semula tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yaitu Tahun Lahir 2015 menjadi tertulis dan terbaca Akta Kelahiran Anak Pemohon yaitu Tahun Lahir 2013;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu di Pengadilan Negeri Baturaja untuk mencatat tentang Penggantian Tahun Lahir Anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Pengadilan Negeri Baturaja;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak