INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
26/Pdt.P/2024/PN Bta | EKO MARYONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Mar. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 26/Pdt.P/2024/PN Bta | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 21 Mar. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | P R I M E R :
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ; 2. Menyatakan telah meninggal Dunia Ibu Kandung Pemohon atas Nama Urip Mariyam Binti Sugimah pada Hari,Tanggal Kamis,09 April 2009 di Dusun Trimulyo Desa Battu Winangun Kecamatan Lubuk Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan Penetapan Kematian ini dan mengirim salinan resmi dari penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk membuat catatan pada register yang tersedia untuk itu; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
S U B S I D A I R:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |