Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Bta SUHARTINI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Bta
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama tempat lahir pada akta kelahiran Pemohon No. 1608CLT1004805 yang di terbitkan tanggal 10 April 2010. Yang semula tertulis dan terbaca OKU TIMUR menjadi MARTAPURA.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya mendaftarkan dari Pemohon yang semula tertulis dan terbaca OKU TIMUR menjadi MARTAPURA .
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak