Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
59/Pdt.G.S/2024/PN Bta | PT. TOYOTA ASTRA FINANCE CABANG PALEMBANG | HERU | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 59/Pdt.G.S/2024/PN Bta | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 13 Des. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 245.143.890,00 | ||||||
Petitum |
Dibayarkanseketikasetelahputusanperkaraini di ucapkan; 7. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan dan/atau mengembalikan 1 (satu) unit kendaraanrodaempat merk TOYOTA VELOZ VLOZ 1,5 Q CTV TSS (NONPREMIUM COLOR), warna BLACK MICA, Tahun 2022, No. Mesin 2NRX864533, Nomor Rangka MHFAB1BY4N0028922, Nomor Polisi BG 1560 YM, No BPKB S-02738126 atas nama HERU, kepada Penggugat secara utuh dan tanpa ada kurang apapun, setelah putusan dalam perkara ini dibacakan;
8. Menyatakan PENGGUGAT yang mempunyai Hak utuk menjual dan/atau melelang Objek Jaminan Fidusia yang berupa 1 (satu) unit kendaraanrodaempat merk TOYOTA VELOZ VLOZ 1,5 Q CTV TSS (NONPREMIUM COLOR), warna BLACK MICA, Tahun 2022, No. Mesin 2NRX864533, Nomor Rangka MHFAB1BY4N0028922, Nomor Polisi BG 1560 YM, No BPKB S-02738126 atas nama HERU yang dikeluarkanKementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Selatanatas kekuasaanya sendiri berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku;
9. Menyatakan Penjualan dan/atau Pelelangan atas Objek Jaminan Fidusia 1 (satu) unit kendaraanrodaempat merk TOYOTA VELOZ VLOZ 1,5 Q CTV TSS (NONPREMIUM COLOR), warna BLACK MICA, Tahun 2022, No. Mesin 2NRX864533, Nomor Rangka MHFAB1BY4N0028922, Nomor Polisi BG 1560 YM, No BPKB S-02738126 atas nama HERU Sah Demi Hukum;
10. Menyatakan hukum bahwa Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Bantahan, Keberatan. (Uit Voebar Bij Vooraad);
11. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini; Atau : Apabila Pengadilan Negeri Kelas IB Baturaja atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |