Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2025/PN Bta YELLYA SIPNA AIDA Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2025/PN Bta
Tanggal Surat Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YELLYA SIPNA AIDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E R :

  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tahun Lahir Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1531/DISP/INST/1994.A, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu atas Nama YELLYA SIPNA AIDA yang semula tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yaitu Tahun Lahir Pemohon 1982 menjadi tertulis dan terbaca Akta Kelahiran Pemohon yaitu Tahun Lahir Pemohon adalah 1983;
  • Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu di Pengadilan Negeri Baturaja untuk mencatat tentang Penggantian Tahun Lahir Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Pengadilan Negeri Baturaja;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

S U B S I D A I R :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,Demikian dibuat surat permohonan ini dengan sebenarnya, atas terkabulnya diucapkan terima kasih;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak