Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2025/PN Bta EDI IRAWAN TONI IRAWAN Bin SURATMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 5/Pid.C/2025/PN Bta
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 18 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/07/VI/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EDI IRAWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1TONI IRAWAN Bin SURATMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa TONI IRAWAN Bin SURATMAN Pada hari Jumat tanggal 06 Juni 2025 sekira jam 12.30 Wib di kebun kelapa sawit milik PT. Minanga Ogan di A12 Afdeling III SOGE Desa Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang Kab. Oku. Telah melakukan pencurian degan cara : 

Terdakwa TONI IRAWAN Bin SURATMAN bersama teman terdakwa Sdr BOBBY SUHERLI BIN SUDARMAN (DPO) mendatangi kebun sawit milik PT. Minanga Ogan di A12 Afdeling III SOGE Desa Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang Kab. Oku, setelah tiba di lokasi kebun sawit di pinggir parit gajah PT. Minanga Ogan sebelah kebun karet milik waraga, sudah ada tumpukan buah sawit yang sudah dipanen / diambil oleh teman terdakwa Sdr BOBBY SUHERLI BIN SUDARMAN (DPO) langsung dari pohon sawit dengan menggunakan alat berupa 1 (satu) buah egrek yang di sambung dengan pipa besi panjang ± 4 (empat) meter, tanpa seizin dan sepengetahuan Pihak PT. Minanga Ogan. Kemudian terdakwa TONI IRAWAN Bin SURATMAN bersama teman terdakwa Sdr BOBBY SUHERLI BIN SUDARMAN (DPO) mengangkut buah sawit yang ada di pingir parit gajah PT. Minanga Ogan ke tegah kebun karet milik warga yang berbatasan dengan kebun PT. Minanga Ogan. 

Kemudian pada hari Jumat tanggal 06 Juni 2025 sekira jam 15.00 Wib Pada saat terdakwa TONI IRAWAN Bin SURATMAN bersama teman terdakwa Sdr BOBBY SUHERLI BIN SUDARMAN (DPO) akan mengambil buah sawit yang sudah dikumpulkan terdakwa di tengan kebun karet milik warga pihak keaman dan petugas Pam PT. Minanga Ogan menangkap terdakwa TONI IRAWAN Bin SURATMAN, sementara terman terdakwa Sdr BOBBY berhasil melarikan diri. 

Atas kejadian tersebut pihak PT. Minanga Ogan mengalami kerugian kehilangan 15 (lima belas) tanda buah sawit yang jika di taksir dengan uang senilai Rp. 1.012.200,- (satu juta dua belas ribu dua ratus rupiah). 

  1. Nomor Sp. Sita / 09  /  VI /  2025 /, tanggal 06 Juni 2025 barang berupa :
  • 15 (lima belas) tandan buah kelapa sawit seberat 300 (tiga ratus) Kg
  • 1 (satu) buah Tombak besi panjang ± 1 (satu) meter.

Dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan pada tanggal 06 Juni 2025. 

D. PASAL YANG DISANGKAKAN :

Perbuatan terdakwa TONI IRAWAN Bin SURATMAN sebagaimana diatur dan diancam padal Pasal 364 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya