Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2017/PN BTA MUSLIMIN Als. MUS Bin ALM. SALEH 1.KEPALA KEPOLISIAN RESORT OGAN KOMERING ULU TIMUR
2.KASAT RES NARKOBA KEPOLISIAN RESORT OGAN KOMERING ULU TIMUR
3.PEMERIKSA RES NARKOBA KEPOLISIAN RESORT OGAN KOMERING ULU TIMUR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2017/PN BTA
Tanggal Surat Kamis, 23 Feb. 2017
Nomor Surat .
Pemohon
NoNama
1MUSLIMIN Als. MUS Bin ALM. SALEH
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESORT OGAN KOMERING ULU TIMUR
2KASAT RES NARKOBA KEPOLISIAN RESORT OGAN KOMERING ULU TIMUR
3PEMERIKSA RES NARKOBA KEPOLISIAN RESORT OGAN KOMERING ULU TIMUR
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan “Praperadilan” Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Penangkapan/Penahanan dan Penetapan Tersangka yang dilakukan oleh para Termohon terhadap Pemohon tanggal 17 Januari 2017 adalah tidak sah dan bertentangan dengan Hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) dan (3) junto Pasal 21 ayat (3) Undang Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
  3. Menyatakan Penangkapan/Penahanan dan Penetapan Tersangka yang dilakukan oleh para Termohon terhadap Pemohon adalah tidak sah dan bertentangan dengan Hukum
  4. Memerintahkan kepada para Termohon untuk segera mengeluarkan Pemohon dari Tahanan ( in casu Tahanan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur )
  5. Memerintahkan Termohon untuk memulihkan hak hak Pemohon baik dalam kedudukanya maupun harkat dan martabatnya
  6. Membebankan biaya Perkara pada Termohon
Pihak Dipublikasikan Ya