Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PN Bta Alief Sutisna Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PN Bta
Tanggal Surat Jumat, 23 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E R :

 

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;

Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Bulan dan Tahun Lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1608-LT-03122013-0056, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur atas Nama DHEA SURYANINGTIAS yang semula tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon Bulan April dan Tahun lahir adalah KELIRU adapun yang benar seharusnya tertulis dan terbaca  Tempat Lahir Oku Timur 12 Januari 2010;

 

2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perbaikan Bulan dan Tahun Lahir tersebut dan mengirim salinan  resmi dari penetapan ini kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk membuat catatan pada register yang tersedia untuk itu;

 

3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

S U B S I D A I R:

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak