Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2024/PN Bta PRITA NATALITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2024/PN Bta
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRITA NATALITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E R :

  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama Anak pemohon dari Muhammad Azfar Ilyas Santoso Menjadi Muhammad Azfar Ilyas dan Muhammad Ahnaf Ilyasa Santoso Menjadi Muhammad Ahnaf Ilyasa;
  • Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Komering Ulu di Pengadilan Negeri Baturaja untuk mencatat tentang Penggantian Nama Anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Pengadilan Negeri Baturaja;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

S U B S I D A I R :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak