Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Bta TARA PEBIOLA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Bta
Tanggal Surat Jumat, 14 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TARA PEBIOLA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akta Kelahiran pemohon yaitu akta nomor: 1608-CLT-26012011-05728 tanggal 26 Januari 2011 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan tahun lahir Kutipan Akta Kelahiran pemohon nomor: 1608-CLT-26012011  tanggal 26 Januari 2011 yaitu dari :

 

Nama                                      : TARA PEBIOLA

Tempat Tanggal Lahir                        : OKU TIMUR, 16 NOPEMBER 2004

Anak Ke tiga perempuan dari ayah WIL YADI dan ibu ARI YANTI.

 

Menjadi

 

Nama                                      : TARA PEBIOLA

Tempat Tanggal Lahir                        : OKU TIMUR, 16 NOVEMBER 2006

Anak Ke empat perempuan dari ayah WIL YADI dan ibu ARI YANTI.

 

Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya di dalam daftar yang dipergunakan untuk itu.

 

3. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon atau apabila hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak