Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Bta NURHAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Bta
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURHAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tempat lahir pada akta kelahiran Pemohon 1608CLT1203201111778 tanggal 12 Maret 2012 yang semula OKU Timur menjadi Sukosari.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur setelah menerima Salinan penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya mendaftarkan tempat lahir Pemohon yang semula OKU Timur menjadi SUKOSARI
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak