Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G.S/2024/PN Bta PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung 1.Umi Mahmudah
2.Yusman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/Pdt.G.S/2024/PN Bta
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Umi Mahmudah
2Yusman
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 116.862.277,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkanGugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakansah dan berhargaPerjanjianKreditNomor034/BTA/II/PK.KGS.FLPP/2018tanggal27 Juli 2018;
  3. Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT ICideraJanjiatauWanprestasi;
  4. MenghukumTERGUGAT IuntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhtunggakansebesarRp116.862.277,- (Seratus enam belas juta delapan ratus enam puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh tujuh rupiah) dan belumtermasukpenambahanbungaberjalanjikaterjadipenambahanbunga (sesuaidenganjumlahhutang yang harus di bayar pada saat TERGUGAT Iakanmembayarpelunasankredit);
  5. Menyatakansah dan berharga Sita Jaminan(conservatoirbeslag)terhadapagunankreditberupa :SHM No. 01419 tanggal 19 Juni 2017 SU No. 1735/Batu Kuning/2017 tanggal 14 Juni 2017 an. UMI MAHMUDAH;
  6. MemerintahkankepadaTERGUGAT Iataupihakyang menguasaiataumenempatiobjekagunanyang berdiridiatasSHM No. 01419 tanggal 19 Juni 2017 Surat Ukur No. 1735/Batu Kuning/2017 tanggal 14 Juni 2017 an. UMI MAHMUDAHuntuksegeramengosongkanobjekagunantersebut, dan apabilaTERGUGAT ItidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT Isendiri, pihak PENGGUGAT denganbantuanpihak yang berwenangdapatmelakukannya;
  7. MenghukumPARA TERGUGATuntukmembayarbiayaperkara.

 

Atau apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain mohonputusan yang seadil-adilnya(Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak