Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2024/PN Bta ANGKUT HIDAYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2024/PN Bta
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGKUT HIDAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama pada akta kelahiran Pemohon No. 1608CLI2301200811638 yang di terbitkan tanggal 23 Januari 2008. Yang semula tertulis dan terbaca  ANGKUT HIDAYAH Menjadi ANGKUT HIDAYAT.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya mendaftarkan dari Pemohon yang semula tertulis dan terbaca ANGKUT HIDAYAH menjadi ANGKUT HIDAYAT .
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak