Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
12/Pdt.G/2025/PN Bta | TRI FEBRIYANTO | 1.PT. ALBI JABBARRA AKBAR 2.RIVAN SYAHPUTRA 3.TEDY GAZALI 4.NOTARIS FRETTY AYU MIRANDA,S.H.,M.Kn |
Putusan Sela |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Apr. 2025 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
Nomor Perkara | 12/Pdt.G/2025/PN Bta | ||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 10 Apr. 2025 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | I. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; II. Menyatakan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Albi Jabbarra AkbarNo. 02 yang di buat dihadapan Notaris/PPAT Fretty Ayu Miranda dan Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan nomor 18 tanggal 5 Oktober 2023 adalah sah dan mengikat serta mempunyai nilai pembuktian; III. Menyatakan Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Nomor 25 tanggal 11 Juni 2024 dan Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT. Albi Jabbarra Akbar Nomor 48 adalah tidak sah, cacat hukum dan harus dibatalkan; IV. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II,Tergugat III, Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum; V. MemerintahkanTergugat I mengembalikan modal Penggugat yang terdiri dari :
Atau secara keseluruhan modal Penggugat yang harus dikembalikan Tergugat I adalah dengan total sejumlah Rp. 527.011.000,- [ lima ratus dua puluh tujuh juta sebelas ribu rupiah ]; VI. Memerintahkan Tergugat I untuk menyerahkan keuntungan yang menjadi hak Penggugat selama Penggugat menjadi pengurus dan pemegang saham Perseroan sebesar Rp. 656.175.400,- [ enam ratus lima puluh enam juta seratus tujuh puluh lima ribu empat ratus rupiah ]; VII. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV secara tanggung renteng membayar ganti kerugian immaterial sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah )kepada Penggugt; VIII. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II,Tergugat III, Tergugat IV membayar uang paksa ( dwangsom ) pada Penggugat per hari Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) keterlambatan menyerahkan uang kerugian materiil dan imateriil setelah perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap; IX. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan ( conservatoir beslag ) terhadap tanah non pertanian luas 10.514 M2 ( sepuluh ribu lima ratus empat belas meter persegi) Sertifikat Guna Bangunan No. 00432/Tanjung Baru milik Tergugat I/PT. ALBI JABBARRA AKBAR terletak di Jalan Syekh A Kaliyudin Rt. 12 Rw 04 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, dan batas-batas : ?Utara : Berbatasan dengan Aliran Sungai Timur : Berbatasan dengan Sardin Selatan : Berbatasan dengan Jl. Syeh A. Kaliyudin Barat : Berbatasan dengan Alex X. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit Voorbaar bij voorad) meskipun ada upaya hukum banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya; XI. MenghukumTergugat I dan Tergugat II,Tergugat III, Tergugat IV untuk membayar semua biaya yang timbul akibat perkara ini secara tanggung renteng. ATAU, SUBSIDAIR, apabila Pengadilan Negeri Baturaja berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya ( Ex Aquo Et Bono ). |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |