Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Bta Embun Subuh Purba Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Bta
Tanggal Surat Selasa, 28 Feb. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Embun Subuh Purba
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan/pengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca ZENOBIA LOVLY menjadi ZENOBIA LOVLY TAQIYYAH PURBA;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Timur setelah diajukan Penetapan ini untuk mencatat dxalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca ZENOBIA LOVLY menjadi ZENOBIA LOVLY TAQIYYAH PURBA Pada Akta Kelahiran Nomor : 1608CLT1401201265432 tertanggal OKU Timur, 27 November 2011;

Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak