Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATURAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2024/PN Bta RUDI HARTONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2024/PN Bta
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDI HARTONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Chairul Nopriansyah, S.H.,M.H.RUDI HARTONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah atau memperbaiki nama lahir dan nama tempat lahir Pemohon dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon tersebut yang semula tertulis dengan nama RUDI HARTONO menjadi KARLI dan nama tempat lahir yang semula tertulis PALEMBANG menjadi SUNDAN;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk membuat pembetulan atau perbaikan sesuai dengan permohonan Pemohon tersebut diatas;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

ATAU

Maka dalam Peradilan yang baik, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak